Kepala Dinas Kesehatan Boltim Membuka Kegiatan Validasi Data Sasaran/Cakupan Penemuan Kasus Di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur

  • Aug 13, 2025
  • Andi Fadila Meidiah Utami, SH

Mooat - Kepala Dinas Kesehatan Boltim membukan kegiatan "Validasi Data Sasaran / Cakupan Penemuan Kasus Di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur" yang diselenggarakan di ruang pertemuan Goba Molunow, Kecamatan Mooat, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur pada Hari Rabu 13 Agustus 2025.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Boltim. Dalam pembukaan kegiatan, Kepala Dinas Kesehatan didampingi oleh Kepala Bidang P2P dan jajarannya, yang dihadiri oleh 8 Kepala Puskesmas, serta masing-masing Penanggung Jawab Program Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) di 8 Puskesmas.

Melalui kegiatan Validasi Data Sasaran dan Cakupan Penemuan Kasus Penyakit diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam strategi pencegahan dan pengendalian penyakit yang lebih terarah dan berbasis data akurat.

"Validasi data ini sangat penting untuk memastikan bahwa program penanggulangan penyakit kita berjalan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Tanpa data yang valid, intervensi kita bisa meleset sasaran," ujar Kepala Dinas Kesehatan Boltim, dr. Minarni Manoppo, M.Kes.

Kegiatan ini menekankan pada validasi data penemuan kasus untuk penyakit prioritas seperti Tuberkulosis (TBC), HIV, DBD, ISPA, dan penyakit tidak menular (PTM). Data yang dikumpulkan dari masing-masing Puskesmas diverifikasi untuk memastikan akurasi, konsistensi, dan keterpaduannya dengan data sistem nasional.

Dalam sambutannya juga Kepala Dinas Kesehatan Boltim mengingatkan kepada 8 Kepala Puskesmas dan Penanggung Jawab Program tentang betapa pentingnya untuk meningkatkan capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Dinas Kesehatan Kabupaten Boltim.

"Melalui kegiatan ini, saya berharap kepada semua Bapak/Ibu Kepala Puskesmas melalui Penanggung Jawab Program di Puskesmas khususnya yang termasuk dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) agar dapat meningkatkan presentase capaian pelayanan yang ada, dan jika bisa capaian SPM harus seratus persen mengingat betapa pentingnya Standar Pelayanan Minimal bidang Kesehatan" tutup dr. Minarni Manoppo, M.Kes.